Dari waktu ke waktu pemberitaan mengenai pelanggaran oleh sekolah selalu mengemuka. Berbagai reaksi langsung muncul baik berupa keprihatinan, sidak sampai pada pembentukan tim khusus yang dibentuk oleh Eksekutif maupun legislatif.
Penanganan tersebut sebenarnya terlalu sepihak, tanpa memperhatikan akar permasalahan yang sebenarnya. Sebagai contoh kasus pungli PSB yang sedang boming, menurut hemat saya hal ini bukanlah pungli sebab masing-masing sekolah mempunyai alasan yang kuat untuk melakukan pungutan guna melengkapi, memenuhi, ataupun mengejar ketertinggalan dengan sekolah lain terutama untuk memenuhi standar sarana dan prasarana.
Sampai sekarang PP yang mengatur standar pembiayaan belum rampung, sementara setiap sekolah sudah dihadapkan pada Akreditasi yang menuntut kelayakan sekolah sesuai spesifikasi yang dibuat oleh BAN S/M( Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah).
Sudah selayaknya kalau setiap sekolah berupaya mengejar target agar hasil Akreditasinya A atau minimal B, sehingga jalan pintasnya adalah mengadakan pungutan baik pada saat penerimaan murid baru, daftar ulang, atau pada saat pengambilan ijazah.
Reaksi selalu muncul dari pihat orang tua murid yang merasa keberatan terhadap pungutan tersebut, apalagi gaung sekolah gratis sudah menggema di berbagai penjuru negeri ini. inilah bad policy yang perlu dikaji ulang agar tidak membingungkan masyarakat yang rata-rata kalau diundang rapat komite jarang datang, akibatnya mereka selalu menuduh kalau ada pungutan pasti uangnya untuk keperluan kepala sekolah dan guru.
Dalam kasus lain, misalnya : penyelewengan DAK(Dana Alokasi Khusus), BIS(Bantuan Imbal Swadaya), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan BOMM(Bantuan Operasional Managemen Mutu), sekolah selalu sebagai pihak yang harus bertanggungung jawab untuk memikul semua kesalahan, sementara pihak yang secara hirarki di atas sekolah selalu bersih dari segala kesalahan, inilah ketidak adilan yang yang sudah berjalan sejak zaman Orde Baru sampai sekarang.
Setidaknya kita sepakat kalau kebijakan pemerintah pusat itu adalah good policy, tetapi dalam perjalanannya terjadi policy failure atau bad implementation, itulah sebabnya pada saat Hearing dengan DPR RI saya pernah mengusulkan agar bantuan yang bertujuan untuk pengadaan /perbaikan fisik agar ditenderkan supaya sekolah bebas dari segala dosa dan fitnah.
Akhirnya kami berharap agar pihak eksekutif dan legislatif bisa mewujudkan visi misinya yang selalu menomorsatukan bidang pendidikan, agar kesenjangan antara sekolah dengan orang tua, sekolah dengan pemerintah bisa diminimalisasi.
|